Minggu, 30 Agustus 2026
Berita
Tuna Sirip Biru Termahal di Dunia, Laku Rp53 Miliar Lebih di Lelang Perdana Tokyo Fakta Lengkap Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Istrinya Venezuela Jadi Ujian Sejarah Trump: Dari Serangan Militer hingga Ambisi “Membangun Negara” Komisi X DPR Hormati Uji Materi UU Guru dan Dosen di MK Bencana Hidrométeorologi di Padang Panjang Telan 39 Korban Jiwa, Kerugian Capai Rp95 Miliar

Komisi X DPR Hormati Uji Materi UU Guru dan Dosen di MK

Komisi X DPR Hormati Uji Materi UU Guru dan Dosen di MK

Gedung Mahkamah Konstitusi/Dok. MK

KLIKWARTAKU – Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang saat ini sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi tersebut tercatat dalam Perkara Nomor 272/PUU-XXIII/2025 dan diajukan oleh Serikat Pekerja Kampus bersama sejumlah dosen.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa pengajuan uji materi undang-undang merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin UUD 1945, termasuk bagi dosen dan serikat pekerja kampus.

“Komisi X DPR RI tidak berada dalam posisi untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi dan akan menunggu putusan MK sebagai rujukan hukum dalam menentukan langkah lanjutan, baik dalam fungsi legislasi maupun pengawasan,” kata Hetifah, Sabtu 27 Desember 2025.